Beranda | Artikel
Bahaya Youtube dan Internet
Sabtu, 12 April 2014

(Khutbah Jum’at Masjid Nabawi (11/6/1435 H – 11/3/2014 M), oleh Fadilatus Syaikh Sholah bin Muhammad Al-Budair, Imam Masjid Nabawi dan Hakim di Pengadilan Kota Madinah)

Khutbah Pertama

Kaum muslimin sekalian, sesungguhnya video/foto termasuk alat yang sangat berbahaya dan memberikan dampak yang sangat buruk, dengan video direkamlah kejadian yang sedang terjadi dan mengabadikan kejadian yang telah lampau. Video bisa mengulangi kejadian silam persis sebagaimana waktu terjadinya.

Telah datang dalam hadits akan haramnya pengambilan gambar setiap yang bernyawa, apakah gambar manusia atau selain manusia, dan telah datang perintah untuk menghilangkan gambar/patung (makhluk bernyawa) dan terlaknatnya para penggambar/pematung dan bahwasanya mereka adalah orang yang paling keras diadzab pada hari kiamat.

Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

إِنَّ أَشَدَّ النَّاِس عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُوْنَ

“Sesungguhnya orang yang paling keras diadzab pada hari kiamat adalah para penggambar/pematung”

Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :

كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارَ يُجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا تُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ

“Seluruh penggambar/pematung di neraka, dijadikan bagi setiap gambar/patung yang ia buat nyawa yang akan mengadzabnya pada hari kiamat”

Dari Ali radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam berkata kepadanya :

لاَ تَدَعْ صُوْرَةً إِلاَّ طَمَسْتَهَا وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ

“Janganlah kau tinggalkan sebuah gambar/patung kecuali kau hilangkan, dan kuburan yang tinggi kecuali kau ratakan”

Dan dari Abu Juhaifah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

لَعَنَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ وَالْمُصَوِّرَ

“Melaknat pemakan riba, dan yang member makan kepadanya, yang membuat tato dan yang minta untuk dibuatkan tato, dan pembuat gambar/patung”

Dan para imam ahli fikih berbeda pendapat tentang perincian pengambilan gambar model apa saja yang temasuk dalam nas-nas di atas dan model apakah yang tidak termasuk?. Akan tetapi yang telah disepakati oleh para ulama dan orang-orang berakal akan keharamannya dan mereka menganggapnya termasuk kezoliman yang sangat besar dan dosa terbesar serta bentuk kriminal yang terburuk, yang tidak melakukannya kecuali orang yang hina tabi’atnya serta tidak memiliki amanah, berakhlak yang keji, terjatuh kemuliaannya dan kehormatannya, adalah penggunaan alat foto/video untuk melanggar batasan-batasan Allah, melanggar hak-hak orang lain, menjatuhkan kehormatan dan harga diri orang lain, melanggar tradisi yang baik, adab yang baik, serta hukum-hukum yang diperhatikan.

Menyebarkan clip-clip video dan foto-foto porno dan saling tukar menukarnya serta dengan mudah mendapatkannya.

Penggunaan alat gambar/video untuk tujuan-tujuan yang buruk serta maksud yang kotor sama sekali bertentangan dengan agama dan akhlak yang baik.

Memotret dan menyoting orang lain secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan dan keridoan mereka lalu menyebarkannya di internet dengan tujuan untuk berbuat keburukan kepada mereka serta memperburuk citra mereka, atau untuk mengancam mereka, atau untuk menghina dan mengejek orang yang jadi objek foto/video, atau merendahkan dan mempermalukannya, atau merendahkan negerinya atau keturunannya atau asalnya atau pekerjaannya, atau pakainnya atau perawakan tubuhnya atau logatnya atau sukunya,

Atau dengan tujuan untuk menyebarkan kebencian dan fanatik golongan atau menghembuskan angin permusuhan dan kebencian dan fanatik kesukuan jahiliyah di masyarakat…

Atau dengan tujuan untuk mengobarkan kekacauan dan keributan yang merusak stabilitas kemanan dan ketentraman Negara…

Dan yang paling buruk adalah mengambil foto/video para wanita, para gadis, dan aurat-aurat pada acara-acara pesta lalu menyebarkan foto/video mereka untuk dimangsa oleh mata para lelaki dan dijatuhkan oleh lisan-lisan…

Sungguh sebagian wanita dan pemudi telah menggampangkan dalam hal mengirim foto-fotonya kepada sahabat wanitanya atau kerabatnya, atau kepada lelaki yang melamarnya, dan bisa jadi tanpa sepengetahuan keluarganya, hal yang berbahaya bagi kemuliaanya, citranya, dan harga dirinya, yang tidak dilakukan kecuali oleh orang yang lemah akalnya dan parah kelalainnya.

Dan sebagian orang fasiq yang menampakan kefasikannya memfoto/menyoting dirinya lalu menyebarkannya

وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّه وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللهِ عَنْهُ

“Padahal Robnya telah menutup aibnya di malam hari lalu di siang hari ia membukanya” 

Bahkan para mayat, orang-orang yang sakit, dan orang yang terkena musibah yang terkena hukum had atau wajib untuk dita’zir (deberi hukuman) pun tidak selamat dari foto dan video dan publikasi.

Sungguh ini merupakan fitnah yang menyesatkan hati, menghilangkan akal sehat, dan menggoncangkan masyarakat…

Wahai orang yang menyebarkan foto dan video yang buruk…, sungguh engkau telah menyebarkan kerusakan, engkau telah mengganggu para hamba, engkau telah menyebarkan fitnah di negeri.

–Jika engkau tidak bertaubat- maka nantikanlah siksaan yang mendatangimu atau adzab yang membinasakanmu atau kemurkaan yang menimpamu إِنَّ رَبَّكَ لَبِالْمِرْصَادِ “Sesungguhnya Robmu mengintai”, tidak seorangpun yang bisa menghalangiNya dan memalingkanNya. Robmu akan menyidangmu, tanpa ada penerjemah antara engkau denganNya. Ia akan bertanya kepadamu tentang keburukanmu dan perbuatan hinamu, maka dengan jawaban apa engkau akan menjawabNya?, dengan alasan apa engkau hendak meminta udzur??

Ibnu Daqiqil ‘Ied berkata :

مَا تَكَلَّمْتُ كَلِمَةً ولا فعلتُ فِعلاً إلا أعدَدْتُ له جواباً بين يدي الله تعالى”

“Tidaklah aku mengucapkan sebuah perkataan dan tidaklah aku melakukan suatu perbuatan kecuali aku siapkan jawaban baginya dihadapan Allah ta’aala”

Wahai orang yang menyebarkan foto dan video yang buruk, sungguh engkau akan memikul seluruh dosa orang yang melihatnya, dosa seluruh orang yang tergoda dengannya, dosa seluruh orang yang memberi komentar atas video/foto tersebut, serta dosa orang yang ikut menyebarkannya

وَلَيَحْمِلُنَّ أَثْقَالَهُمْ وَأَثْقَالًا مَّعَ أَثْقَالِهِمْ وَلَيُسْأَلُنَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَمَّا كَانُوا يَفْتَرُونَ

Dan sesungguhnya mereka akan memikul beban (dosa) mereka, dan beban-beban (dosa yang lain) di samping beban-beban mereka sendiri, dan sesungguhnya mereka akan ditanya pada hari kiamat tentang apa yang selalu mereka ada-adakan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ إِثْمُهَا وَإِثْمُ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

“Barang siapa yang mengajak kepada kesesatan maka baginya dosanya dan dosa orang yang melakukannya dan tidak akan mengurangi dosa mereka sama sekali”

Wahai orang yang telah melakukan keharaman, telah membuka aurat-aurat sungguh kebaikan tidak akan hilang…keburukan tidak akan terlupakan…dan Allah tidaklah tidur, lakukanlah apa yang kehendaki… maka sebagaimana engkau berbuat maka demikianlah engkau akan dibalas, engkau akan meminum dari gelas yang engkau tuangkan, engkau akan menunai dari apa yang kau tanam, barang siapa yang berbuat kezoliman maka akan dibalas dengan yang lebih dzolim lagi.

قَضَى اللهُ أَنَّ الْبَغْيَ يَصْرَعُ أَهْلَهُ …وَأَنَّ الظَّالِمَ تَدُوْرُ عَلَيْهِ الدَّوَائِرُ

Keputusan Allah berlaku bahwasanya kedzoliman akan menyerang pelakunya…

Dan bahwasanya orang yang dzolim diitari oleh keburukan-keburukan…

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

فَإِنَّهُ مَنْ يَتَّبِعْ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ

“Barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya maka Allah akan mencari-cari kesalahannya, dan barang siapa yang dicari-cari kesalahannya oleh Allah maka Allah akan membongkar aibnya meskipun di dalam rumahnya”

Bertaubatlah dari kejahatanmu, tinggalkanlah apa yang telah kau kerjakan…beristighfarlah dari dosa-dosamu…tangisilah kesalahanmu.., perbaikilah dirimu sebelum datang kematian dan ajal, ingatlah perkataan Allah

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui

 

Khutbah Kedua :

Kaum muslimin sekalian, amanah merupakan perkara yang agung, pertanggung jawaban yang besar, wajib bagi para ayah dan para ibu yang berakal, bagi para pengajar, yayasan-yayasan ilmiyah dan tarbiyah, para pegawai media masa, para imam, para ulama, para khothib dan lembaga pengawasan, merupakan kewajiban bersama untuk memerangi fenomena ini, menasehati orang-orang yang bodoh, menyebarkan nasehat di kaum muslimin dalam rangka untuk menjaga kehormatan dan harga diri, untuk menjaga agama dan kemuliaan, menjaga keamanan masyarakat dan kebersihannya. Allah akan bertanya kepada setiap hamba apa yang Allah amanahkan apakah ia telah menunaikan amanah tersebut ataukah ia telah melanggarnya…

Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda

 

Logo

Artikel asli: https://firanda.com/1119-bahaya-youtube-dan-internet.html